Minggu, 24 Februari 2013

TENTANG PERANGAi ABUBAKAR YANG SEBENARNYA, DiRIWAYATKAN DARi AHLUSUNNAH :


1.  Hadis tentang  Rasul tidak mau bersaksi kepada Abubakar sebagaimana beliau bersaksi pada para syuhada di perang uhud. Rasul saw kemudian berkata kepada Abubakar : “Sungguh aku       tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku”. Dan kemudian Abubakar menangis.
Referensi  Ahlusunnah : Imam Malik, dalam “Al-Muwatta’”, kitab “Jihad”. [Lihat Catatan Kaki no.  38]
2.   Allah mengancam menggugurkan amal Abubakar dan Umar.
Allah berfirman dalam [Q.S. Al-Hujurat 2], tentang larangan untuk meninggikan suara melebihi      suara Rasul saww, dan Allah mengancam menggugurkan amal orang yang melakukannya.     Asbabun nuzul Ayat ini adalah Abubakar dan Umar yang saling berdebat dengan suara keras di    hadapan Rasul saw.
Referensi  Ahlusunnah :

a.  Shahih Bukhari, juz 3, kitab “Al-Maghazi”, bab “Waqd Bani Tamim”. [Lihat Catatan Kaki no.  39]
b.  KH. Saleh (dan kawan-kawan), dalam “Asbabun Nuzul”, Penerbit CV. Diponegoro, Bandung.
3. Abubakar dan Umar telah melarikan diri dari perang Uhud, Khaibar dan Hunain. Padahal Allah murka kepada mereka yang lari dari perang sebagaimana Firman-Nya pada [ Q.S. Al-Anfaal  15-16 ].
Lihat juga [Q.S. Ali Imran 153], tentang kejadian perang Uhud dimana sebagian sahabat lari meninggalkan Rasul saw, sebagai berikut : “(Ingatlah) ketika kalian lari dan tidak menoleh kepada seorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawan kalian yang lain, memanggil kalian…”.
Referensi  Ahlusunnah :  Haikal, “Hayat Muhammad”, bab “perang uhud” dan “perang khaibar”.,,Al-Waqidi, dalam “Al-Maghazi”.
c.   Sirah Ibn Hisyam, Jilid 4, bab “Perang Uhud”. [Lihat Catatan Kaki no.  13].
d. ibn Hajar, dalam “Al-Ishabah”, jilid 3, hal. 108, pada muntakhab “Al-Isti’ab”.
e. Sirah Al-Halabiyah, pada bab “Perang Hunain” dan “Perang Khaibar”.
Setelah peristiwa fadak , Abubakar dan Umar berkunjung ke rumah Fatimah as, dikarenakan mereka merasa telah menyakiti beliau as. Kemudian Fatimah as berkata : ”Apakah kalian tidak mendengar Rasul saww bersabda ‘Keridhoan Fatimah adalah keridhoanku, Kemurkaan Fatimah adalah kemurkaanku. Barangsiapa mencintai Fatimah, puteriku, berarti mencintaiku dan barangsiapa membuat Fatimah murka berarti membuat aku murka’  ?”
Mereka berdua menjawab : “Ya, kami telah mendengarnya dari Rasulullah”.
Fatimah as berkata : “Aku bersaksi kepada Allah dan para malaikat-Nya, sesungguhnya kalian berdua telah membuat aku marah dan kalian berdua membuat aku tidak ridho. Seandainya aku bertemu Nabi saww nanti, aku akan mengadu kepada beliau tentang kalian berdua”.
Kemudian Fatimah as berkata kepada Abubakar : “Demi Allah, sungguh aku akan mengadukan engkau kepada Allah di setiap sholatku”.
Ref. Ahlusunnah :
a Ibn Qutaibah, dalam “Al-Imamah Was Siyasah”, hal. 14.
b. Ibn Qutaibah, dalam “Khulafaur Rasyidin”, hal. 13-14.
Dan Fatimah as tidak berbicara dengan Abubakar sampai wafatnya. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Fatimah as bersumpah untuk tidak berbicara selama-lamanya dengan Abubakar dan Umar. Dan Fatimah as dikuburkan secara diam-diam pada malam hari.
Ref. Ahlusunnah :
a. Shahih Bukhari, juz 3, kitab “Al-Maghazi”, bab “Perang Khaibar”.
b. Al-Hakim, dalam Mustadrak, jilid 3, saat menceritakan wafatnya Fatimah.
c. Ibnu Sa’ad, dalam “Thabaqat”, jilid 2, bab 2, hal. 84.
d4. Muttaqi Al-Hindi, dalam “Kanzul Ummal”, jilid 7, hadits no 18769.
e. Thahawi, dalam “Musykil Al-Atsar”, jilid 1, hal. 48. dll
….
Di Mata Imam Ali as. Dan Abbas ra. Abu Bakar&Umar adalah Pembohong, Pendosa, Penipu dan Pengkhianat!
Pendahuluan:
Di antara perkara menarik untuk dikaji adalah sikap dan penilaian Imam Bukhari dan Imam Muslim terhadap kedudukan Abu Bakar dan Umar. Mengakaji sikap dan pandangan mereka terhadap kedua tokoh sahabat itu dapat ditelusuri melalui hadis-hadis/riwayat-riwayat yang mereka abadikan dalam kitab Shahih mereka setelah menyeleksinya dari ratusan ribu hadis shahih yang mereka berdua hafal atau riwayatkan dari syeikh-syeikh/guru-guru mereka berdua!
Dalam kajian ini pembaca kami ajak meneliti sikap Imam Bukhari dan Muslim terhadap Abu Bakar dan Umar, baik di masa hidup Nabi saw. ataupun setelah wafat beliau dalam sikap mereka ketika menjabat selaki Khalifah!
Sengketa Antara Abu Bakar dan Fatimah as. –Putri Tercinta Rasulullah saw. –
Di antara lembaran hitam sejarah umat Islam yang tak dapat dipungkiri adalah terjadinya sengketa antara Fatimah as. –selaku ahli waris Nabi saw.dan Abu Bakar selaku penguasa terkait dengan tanah Fadak dan beberapa harta waris yang ditinggalkan Nabi saw.
Menolak adanya sengketa dalam masalah ini bukan sikap ilmiah! Ia hanya sikap pengecut yang ingin lari dari kenyataan demi mencari keselamatan dikarenakan tidak adanya keberanian dalam menentukan sikap membela yang benar dan tertindas dan menyalahkan yang salah dan penindas!
Data-data akurat telah mengabadikan sengketa tersebut! Karena deras dan masyhurnya kenyataaan itu sehingga alat penyaring Imam Bukhari dan Muslim tak mampu menyaringnya! Atau bisa jadi sangking shahihnya hadis tentangnya sehingga Imam Bukhari dan Muslim –sebagai penulis kitab hadis paling selektif pun- menshahihkannya dan kemudian mengoleksinya dalam kedua kitab hadis Shahih mereka!
Dalam kali ini kami tidak hendak membicarakan kasus sengketa tanah Fadak secara rinci. Akan tetapi kami hanya akan menyoroti “argumentasi dadakan” yang diajukan Abu Bakar secara spontan demia melegalkan perampasan tanah Fadak! Argumentas Abu Bakar tersebut adalah “hadis Nabi” yang kemudian menjadi sangat masyhur di kalangan para pembela Abu Bakar! Hadis tersebut adalah hadis “Kami para nabi tidak diwarisi, apa-apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”[1]
Setelah dilontarkan pertama kali oleh Abu Bakar secara dadakan di hadapan argumentasi qur’ani yang diajukan putri kenabian; Fatimah az Zahra as., hadis itu menerobos mencari posisi sejajar dengan sabda-sabda suci Nabi saw. lainnya. Tidak penting sekarang bagi kita untuk menyimak penilaian para pakar hadis atau lainnya tentang status hadis tersebut! Apakah ia benar sabda suci Nabi saw. atau ia sekedar akala-akalan Abu Bakar saja demi melegetimasi perampasan tanah Fadak!
Yang penting bagi kita sekarang bagaimana sikap Imam Ali as. dalam menyikapi Abu Bakar yang membawa-bawa nama Nabi saw. dalam hadis itu!
Abu Bakar Kâdzib!
Imam Bukhari dan Imam Muslim keduanya melaporkan dengan beberapa jalur yang meyakinkan bahwa segera setalah Abu Bakar melontarkan hadis itu dan dengannya ia melegalkan perampasan tanah Fadak, Imam Ali as. menegaskan bahwa Abu Bakar telah berbohong atas nama Rasulullah saw. dalam hadis tersebut!
Di bawah ini kami sebutkan hadis panjang riwayat Bukhari dan Muslim yang melaporkan pengaduan/sengketa antara Abbas dan Imam Ali as. di hadapan Umar –semasa menjabat sebagai Khalifah:

فلما توفي رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم قال أبو بكر: أنا وليُّ رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم، فجئتما تطلب ميراثك كن ابن أخيك و يطلب هذا ميراث إمرأته من أبيها فقال أبو بكر: قال رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال: ما نورث ما تركنا صدقة! فرأيتماه كاذبا آثما غادرا خائنا والله يعلم أنه فيها صادق بار راشد تابع للحق…..

“… Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) dating menuntut warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: “Kami tidak diwarisi, apa- apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”, lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat. Demi Allah ia adalahseorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata, ‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian berdua memandangku sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat…. “ (HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,5/152)
Imam Bukhari Merahasiakan Teks Sabda Nabi saw.!
Dalam hadis shahih di atas jelas sekali ditegaskan bahwa Imam Ali as. dan Abbas ra. paman Nabi saw. telah menuduh Abu Bakar dan Umar yang merampas seluruh harta warisan Nabi saw. dari ahli waris belaiu dengan membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw. sebagai:
  1. Pembohong/Kâdziban.
  2. Pendosa/Atsiman.
  3. Penipu/Ghadiran.
  4. Pengkhianat/Khâinan.
Kenyataan ini sangat lah jelas, tidak ada peluang untuk dita’lilkan dengan makna-makna pelesetan yang biasa dilakukan sebagian ulama ketika berhadapaan dengan redaksi yang agak semu! Karenanya Imam Bukhari dengan terpaksa, -agar kaum awam, mungkin termasuk Anda yang sedang membaca artikel ini tidak menodai kesucian fitrahnya dengan mengetahui kenyataan mengerikan ini; yaitu kejelekan pandangan Imam Ali as. dan Abbas ra. terhadap Abu Bakar dan Umar- maka ia (Bukhari) merahasiakan data yang dapat mencoreng nama harum Abu Bakar dan Umar!
Mungkin niat Imam Bukhari baik! Demi menjaga kemantapan akidah Anda agar tidak diguncang oleh waswasil khanâs!
Ketika sampai redaksi ini:

…. ثم توفى الله نبيه ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏فقال ‏ ‏أبو بكر ‏ ‏أنا ولي رسول الله فقبضها ‏ ‏أبو بكر ‏ ‏يعمل فيها بما عمل به فيها رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏وأنتما حينئذ وأقبل على ‏ ‏علي ‏ ‏وعباس ‏ ‏تزعمان أن ‏ ‏أبا بكر ‏ ‏كذا وكذا والله يعلم أنه فيها صادق بار راشد تابع للحق ثم توفى الله ‏ ‏أبا بكر ‏ ‏فقلت أنا ولي رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏وأبي بكر ‏ ‏فقبضتها سنتين أعمل فيها بما عمل رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏وأبو بكر ‏ ‏ثم جئتماني وكلمتكما واحدة وأمركما جميع جئتني تسألني نصيبك من ابن أخيك وأتى هذا يسألني نصيب امرأته من أبيها فقلت إن شئتما دفعته إليكما على أن عليكما عهد الله وميثاقه لتعملان فيها بما عمل به رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏وبما عمل به فيها ‏ ‏أبو بكر ‏ ‏وبما عملت به فيها منذ وليتها وإلا فلا تكلماني فيها فقلتما ادفعها إلينا بذلك فدفعتها إليكما بذلك أنشدكم بالله هل دفعتها إليهما بذلك فقال الرهط نعم قال فأقبل على ‏ ‏علي ‏ ‏وعباس ‏ ‏فقال أنشدكما بالله هل دفعتها إليكما بذلك قالا نعم قال أفتلتمسان مني قضاء غير ذلك فوالذي بإذنه تقوم السماء والأرض لا أقضي فيها قضاء غير ذلك حتى تقوم الساعة فإن عجزتما عنها فادفعاها فأنا أكفيكماها ‏

… lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat, Imam Bukhari –dan tentunya setelah shalat dua rakaat mencari wangsit dari Allah SWT. ia menghapus redaksi tersebut dan mengantinya dengan: lalu kalian berdua memandangnya sebagai begini dan begitu![2]
Sebuah teka teki yang pasti membuat Anda bertanya-tanya, apa ya seperti itu dahulu ketika Umar mengatakannya?!
(HR. Bukhari,6/191, Kitab an Nafaqât/Nafkah, Bab Habsu ar Rajuli Qûta Sanatihi/ Seorang menahan kebuhutan pangan setahunya)
Dan dalam banyak tempat lainnya, secara total Imam Bukahri menghapus penegasan sikap Imam Ali as. dan Abbas ra., ia tidak menyebut-nyebutnya sama sekali! Seperti dalam:
1)      Bab Fardhu al Khumus/Kewajiban Khumus,4/44.
2)      Kitab al Maghâzi/peperangan, Bab Hadîts Bani an Nadhîr,5/24.
3)      Kitab al Farâidh/warisan, Bab Qaulu an Nabi saw. Lâ Nûrats Mâ Taraknahu Shadaqah/Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah,8/4.
4)      Kitab al I’tishâm/berpegang teguh, Bab Mâ Yukrahu min at Ta’ammuq wa at Tanâzu’/larangan berdalam-dalam dan bersengketa,8/147.
Tapi sayangnya, Imam Bukhari masih meninggalkan jejak dan dapat menjadi petunjuk yaitu pembelaan Umar atas dirinya dan juga atas Abu Bakar! Bukhari menyebutkan kata-kata Umar: Allah mengetahui bahwa ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran! Dan kata-kata itu dapat menjadi petunjuk awal bahwa apa yang dikatakan Ali dan Abbas paling tidak kebalikan darinya atau yang mendekati kebalikan darinya! Sebab apa latar belakang yang mengharuskan Umar mengatakan kata-kata tersebut andai bukan karena adanya tuduhan Ali dan Abbas ra. atas Abu Bakar dan Umar?!
Para Pensyarah Bukhari Membongkar Apa Yang Dirahasiakannuya!
Akan tetapi, kendati demikian para pensyarah Shahih Bukhari, seperti Khatimatul Huffâdz; Ibnu Hajar al Asqallani membongkar apa yang dirahasiakan Bukhari![3] Maka gugurlah usaha Bukhari agar kaum Muslimin tidak mengetahui kenyataan pahit di atas! Dan ini adalah salah satu bukti keunggulan kebenaran/al Haq! Betapa pun ditutup-tutupi tetap Allah akan membongkarnya!
Dalam kesempatan ini kami tidak akan memberikan komentar apa-apa! Sepenuhnya kami serahkan kepada para ulama, pemikir, cendikiawan dan santri Ahlusunnah wal Jama’ah untuk menentukan sikap dan tanggapanya atas sikap Imam Ali as. dan Abbas ra. terhadap Abu Bakar dan Umar!
Kami hanya hendak mengatakan kepada pembaca yang terhormat: Jika ada bertanya kepada Anda, jika Imam Ali as. benar-benar telah mengetahui bahwa hadis yang disampaikan Abu Bakar itu benar sabda Nabi suci saw., mungkinkah Ali as. menuduh Abu Bakar berbohong?!
Mungkinkah Ali as. –sebagai pintu kota ilmu Nabi saw.- tidak mengatahui sabda itu? Bukankah yang lebih pantas diberitahu Nabi saw. adalah Ali dan Fatimah? Lalu mengapakah mereka berdua tidak diberi tahu hukum itu, sementara Abu Bakar yang bukan apa-apa; bukan ahli waris Nabi saw. diberi tahu?
Anggap Imam Ali as.dan Abbas ra. tidak diberti tahu oleh Nabi saw. dan Abu Bakar lah yang diberi tahu, pantaskah Imam Ali as. membohongkan sesuatu yang belum ia ketahui? Bukankah sikap arif menuntut Ali agar berhati-hati dalam mendustakan sabda suci Nabi saw. dengan mencari tahu, dari para sahabat lain?! Namun mengapa, hingga zaman Umar berkuasa pun Ali as. dan Abbas ra. masih saja tetap pada pendiriannya bahwa Abu Bakar berbohong dalam meriwayatkan hadis Nabi saw. tersebut!!
Bukankah dengan mencantumkan riwayat-riwayat seperti itu dalam kedua kitab Shahihnya, Syeikhân (khususnya Imam Muslim) hendak mengecam dan menuduh Abu Bakar dan Umar sebagai: pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat?
Atau jangan-jangan kitab nomer wahid kaum Ahlusunnah ini telah tercemari dengan kepalsuan kaum Syi’ah Rafidhah?!
Kami dapat memaklumi bahwa dengan riwayat-riwayat shahih seperti di atas saudara-saudara kami Ahlusunnah dibuat repot dan kebingungan menetukan sikap!
(A)     Apakah harus menuduh Imam Bukhari dan Muslim telah mengada-ngada dan memalsu hadis? Dan itu artinya kesakralan kitab Shahih Bukhari dan Muslim akan runtuh dengan sendirinya!!
(B)      Atau menerima keshahihan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan dari banyak jalur di atas dan itu artinya Abu Bakar dan Umar di mata Imam Ali as. dan Abbas ra. adalah: pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat!! Maka jika demikian adanya, mungkinkah para imam dan tokoh ulama dari keturunan Imam Ali as. akan menyanjung Abu Bakar dan Umar, meyakininya sebagai dua imam pengemban hidayah, sebagai Shiddîq dan Fârûq dan memandang keduanya dengan pandangan yang berbeda dengan ayah mereka?
(C)     Atau menuduh Ali as. dan Abbas ra. sebagai telah menyimpang dari kebenaran dan mengatakan sebuah kepalsuan tentang Abu Bakar dan Umar ketita menuduh keduanya sebagai pembohong, pendosa, penipu dan pengkhianat?
(D)     Atau jangan-jangan para ulama Ahlusunnah telah meramu sebuah formula khusus yang akan memberi mereka jalan keluar yang aman?!
(E)      Atau sebagian ulama Ahlusunnah akan menempuh jalan pintas dengan  membuang redaksi tersebut dari hadis shahih itu, tawarru’an/sebagai bukti kewara’an, seperti yang dilakukan Bukhari dan sebagian lainnya.[4] Dan tentunya ini adalah sebuah cara aman untuk keluar dari kemelut yang mengguncang kemapanan doqma mazhab! Hadis seshahih apapun harus disinggkirkan dari arena jika membuat repot para Pembela Mazhab dan akan membukan pintu keresahan kaum awam atau bahkan setengah awam, setengah alim!
Semoga Allah memberi kemudahan bagi saudara-saudara kami Ahlusunnah untuk menumukan jalan keluar ilmiah yang bertanggung jawab dari kemelut di atas. Amîn Ya Rabbal Alamîn.

[1]Para ulama Ahlusunnah sendiri menegaskan bahwa hanya Abu Bakar seorang yang meriwayatkannya uacapan itu atas nama Nabi saw.! Tidak seorang pun dari shabat atau Ahlulbait Nabi saw. yang pernah mendengar hadis itu dari Nabi saw.!! Semenatara Fatimah –putri tercita Nabi saw.- tidak mengakuinya sebagai hadis, beliau menudh Abu Bakar telah bertdusta atas nama Nabi saw. karenanya beliau as. tetap bersikeras menuntut hak waris beliau dari ayahnya. Demikian juga dengan Imam Ali dan Abbas, keduanya, seperti akan Anda ketahui di sini menuduh Abu Bakar telah berdusta atas nama Nabi saw.
[2] Demi meringkas tulisan ini, sengaja kami tidak cantumkan riwayat secara lengkap dan tidak juga terjemahkan secara total potongan hadis di atas!
[3] Fathu al Bâri, ketika menysarahi hadis tersebut pada Bab Kewajiban Khumus,13/238.
[4] Baca syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi,12/72.

Tidak ada komentar: